MPP Syariah | |||
| MPP Syariah adalah perusahaan yang didirikan di Bandung pada tanggal 18 April 2009 dan merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran pulsa elektrik berjenjang dengan menerapkan konsep SYARI’AH yang mengedepankan sistem mudharabah, murabahah dan ijaroh. Diharapkan semua pihak sama - sama memiliki rasa tanggung jawab dan tidak ada yang dirugikan dengan perhitungan / nisbah yang jelas jauh dari unsur ribawi. | |||
| Visi Misi | |||
| PT.MPP mempunyai visi dan misi yang jelas yaitu menciptakan RIBUAN MUTASHADIKIN, MUZAKI DAN MUNFIKIN. Karena dari setiap simsar (member) yang bergabung sudah ditetapkan 2,5 % dari nilai pulsa yang dijual dan memiliki potensi transaksi yang tinggi. Hal ini sedang kami rancang untuk melakukan kerjasama dengan pihak yang bersedia menampung dan mendistribusikan sesuai syariah dengan tepat cara, tepat waktu dan tepat sasaran | |||
| Produk MPP Syariah | |||
| Produk adalah transaksi riil berdasarkan harga yang sudah ditetapkan oleh operator telepon selular, barang yang diperjual belikan merupakan kebutuhan yang tidak kalah pentingnya dengan sembako, karena pada saat ini hampir semua orang membutuhkannya dan merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi, barang yang diperjual belikan bukan barang haram, hal ini telah mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia Susunan Organisasi PT.MPP Komisaris : Ir. Hj. Etjin K Noor Komar Direktur Utama : Erwin Saeful Ibrahim Direktur : Mohammad Luthfi, SE. Manager IT : Ervan Ichsan, ST. Manager Marketing & : Nasrudin Support System : Sunaryo Nana Sutisna Ayi Rusmana Akte Notaris: Nomor 6, Tanggal 18 November 2002 SIUP: Nomor 510/1 – 0689 DISINDAG/2004 TDP: 101115210013 NPWP: 02.244.267.7-428.000 SITU: Nomor : 08/DP/III/2009 SK Menteri Hukum dan HAM Nomor: C-24992 HT.01.01.TH.2003 KANTOR PUSATJl. Suryalaya Barat No. 19 Bandung – 40265Telp : (022) 70377831 Website : www.mppsyariah.com E-mail 1 : admin@mppsyariah.com E-mail 2 : mppsyariah@yahoo.com | |||
powered
Senin, 18 Mei 2009
PT MAHKOTA PUNCAK PRESTASI (MPP)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar